DINONAKTIFKAN DAN DIKELUARKAN DARI ISLAM JAMA'AH LDII
Tepat Dibulan Romadhon Tahun 2018 Saya Dipanggil oleh Pengurus Daerah Tawangmangu atas surat dari Imam pusat Islam jamaah Ldii bahwa isinya Seterimanya Surat ini, Atas Nama : Ichwan Hadi, Alamat Tawangmangu, Dinonaktifkan dari semua Dapukan, maka
1.Dilarang mengisi pengajian level apapun.
2.Dilarang Meminta Nasihat tau bertanya Hukum
3.Dilarang Mengimami Sholat.
4.Dilarang Satu Grup WA dan Medsos yang lain
Apabila Yang membuat Grup adalah Bukan Ichwan maka Harus dikeluarkan.
Apabila Yang membuat Grup adalah Ichwan maka Wajib keluar semua (Saya ingat betul dalam beberapa jam Grup PPG Daerah yang Isinya 256 Langsung keluar bareng bareng).
Saat pembacaan Surat penonaktifan saya, saya ingat betul sekitar jam 13.00 saya bersama Istri saat itu agak kaget karena tidak biasanya Ada BP (Bolo Pendem/Pasukan Rahasia Islam Jama'ah) ada Puluhan didepan Gendung Daerah dengan tampang seram, ternyata ketika saya mau masuk gedung saya Curiga Banyak Grup2 WA mengeluarkan saya dan Ternyata saya mau dibacakan Surat PENONAKTIFAN dihadapan Ratusan Pengurus Islam Jamaah Ldii tingkat kelompok Desa Daerah, dan saya ingat juga setelah pembacaan saya pulang ternyata saya Diikuti 4 orang memakai Pakaian Hitam yaitu Anggota BP, setelah turun dari sepeda Motor ternyata 4 orang tersebut mengambil inventaris dari Daerah dan Pusat berupa 1 Unit Sepeda Motor Revo dan 1 Laptop, padahal rencana saya mau saya antar setelah Ashar.dan jarak antara Daerah juga cuma 1 Km.
Komentar
Posting Komentar